PALASTTA.COM

CAVING

Salam Lestari !!!
          Caving, dalam bahasa Indonesia yang berarti selusur gua. Sebuah gua adalah sebuah lubang alami di tanah yang cukup besar dan dalam. Beberapa ilmuwan menjelaskan bahwa dia harus cukup besar sehingga beberapa bagian di dalamnya tidak menerima cahaya matahari; namun dalam penggunaan umumnya pengertiannya cukup luas, termasuk perlindungan batu, gua laut.

          Di Yogyakarta mempunyai sebuah gua yang cukup dalam yaitu Gua Cerme. Gua Cerme terletak di sekitar pantai selatan Yogyakarta. Pemandangannya cukup indah dan mempesona. Sehingga banyak para pelancong mengunjunginya.

          Pada kepengurusan Zimbah pernah melakukan penyelusuran gua di Cerme. Peserta yang berpartisipasi cukup banyak sekitar 25 orang. Pada dasarnya keaslian gua itu merupakan tanggung jawab kita bersama maka dari itu ada peraturan yang harus ditaati sewaktu menyelusuri gua manapun.

          Peraturan-paraturan yang harus ditaati sewaktu memasuki gua adalah:
1. Dilarang meninggalkan sesuatu kecuali Jejak.
2. Dilarang mengambil sesuatu kecuali Gambar.
3. Dilarang membunuh sesuatu kecuali Waktu.

DIVISI

©Copyright of Kasri MR 2007