Bantuan dana kegiatan kemahasiswaan
Berdasarkan surat dari Koordinator Kopertis Wilayah V DIY No. 0129/Kop.V/A2/II/2008 tertanggal 21 Pebruari 2008, dengan ini diberitahukan bahwa tersedia dana bantuan kemahasiswaan untuk UKM atau kegiatan mahasiswa lainnya sebesar Rp. 500.000 per proposal.
Bagi UKM/HMJ STTA yang akan mengajukan proposal kegiatan permohonan bantuan dana agar segera mengajukan ke Kopertis Wilayah V melalui Bagian Kemahasiswaan STTA dengan persyaratan sebagai berikut:
-
Kegiatan diselenggarakan untuk menunjang softskill mahasiswa dan dilaksanakan oleh UKM/HMJ dengan sasaran mahasiswa baik tingkat perguruan tinggi, wilayah, regional, nasional maupun internasional.
-
proposal disetujui oleh Pimpinan PTS bidang Kemahasiswaan
-
Untuk bidang Penalaran/seminar kegiatan yang diselenggarakan dapat berupa diskusi, seminar, pelatihan, sarasehan dll.
-
Untuk bidang minat bakat/kesenian dan olahraga dapat diselenggarakan berupa olahraga, kesenian, koperasi, mapala, pramuka, diklatsar dll.
-
Kegiatan KKN, KP dan kegiatan dengan sasaran siswa SMU/SLTP/Masyarakat umum tidak termasuk yang mendapatkan bantuan.
Bantuan dana akan ditutup setelah target terpenuhi dengan cacatan unsure pemerataan tetap menjadi pertimbangan.
Kegiatan ini dapat dilaksanakan April s/d November 2008