Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengurus Yasau, BPH P
Kegiatan Raker ini merupakan kegiatan rutin tahunan Lebih lanjut Marsda ( Purn ) Sutrisno SP, SIP mengatakan bahwa pengurus Yasau perlu menindak lanjuti disahkannya UU mengenai Badan Hukum Pendidikan, sehingga pada saatnya nanti mulai diberlakukan, PTS Yasau bisa cepat menyesuaikan diri dengan aturan pemerintah yang baru. Rabu ( 14 Okt ) Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto (STTA) menjadi tuan rumah Rapat Kerja Pengurus Yayasan Adi Upaya (Yasau), Badan Pelaksana Harian (BPH) PTS Yasau dan Pimpinan PTS Yasau. Raker bertempat di Ruang Adisutjipto Gedung Rektorat Kampus STTA. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Pengurus Yasau Marsda ( Purn ) Sutrisno SP, SIP, pengurus BPH dari 5 PTS Yasau, dan Pimpinan 5 PTS Yasau.Yayasan Adi Upaya didirikan oleh TNI AU pada tahun 1974. Salah satu bidang yang ditangani adalah bidang sosial pendidikan, dimana saat ini Yasau telah mendirikan 5 Perguruan Tinggi Swasta ( PTS ) yaitu Universitas Surya Dharma Jakarta, Universitas Nurtanio Bandung, STTA Yogyakarta, Akper RSP TNI AU Jakarta dan Poltekes Ciumbeuleuit Bandung.
dalam rangka evaluasi kerja dan penyusunan program kerja tahun 2009-2010. Dalam raker ini juga dibahas, kendala kendala dalam pelaksanaan program kerja tahun 2008-2009 dan diskusi mengenai alternatif pemecahan masalahnya. Pada sesi sambutan, Ketua Umum Pengurus Yasau Marsda ( Purn ) Sutrisno SP, SIP mengatakan bahwa turunnya Keppres tentang Pengaturan Bisnis TN tidak akan berpengaruh terhadap 5 PTS di bawah Yasau. Hal ini disebabkan karena Yasau masih memiliki kemampuan yang cukup besar untuk mendukung keberlanjutan kegiatan sosial pendidikan.

